Cerdas, dan Beriman

TARI MERAK

Siswa SMP Negeri 3 Tebo Melakukan pentas Seni Drama di Aula SMP pada Maret 2014

SAMBUTAN KEPSEK SMPN 3 TEBO

semoga menjadi sarana untuk para guru bisa meningkatkan kemampuannya di media internet

SABTU BUGAR

Sabtu Bugar merupakan kegiatan senam pagi secara rutin yang dilaksanakan setiap hari sabtu pagi pukul 7.30 s.d. 8.10 .

Kegiatan SMP N 3 Tebo

Para siswa SMP Negeri 3 Tebo berpakaian adat yang menunjukkan Bhineka Tunggal Ika.

Carnaval 2014

KARNAVAL DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE-69 REPUBLIK INDONESIA.

Kamis, 26 November 2015

Contoh Teks Tanggapan Kritis "HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR BARANG HARAM"


HUKUMAN MATI BAGI PENGEDAR BARANG HARAM
Disusun oleh :        * Afifah Rabiatul Layalia
* Anggia Ulfa Rahmariri
*Ayu Safitri
*Cici Umul Latiffah
*Lili Rahmawati

Di zaman yang serba canggih, peredaran narkoba merajalela di negeri kita ini. Baik di kalangan pelajar, masyarakat, maupun pejabat negara. Yang menjadi pro dan kontra masalah ini adalah hukuman mati bagi para pengedar dan pemakai narkoba.
Sebagian masyarakat berpendapat bahwa mereka setuju dengan hukuman mati bagi pengedar dan pemakai narkoba. Ada banyak alasan yang membuat mereka setuju dengan hukuman tersebut. Alasan pertama yaitu narkoba dapat mempengaruhi pola pikiran pengguna sehingga berbahaya juga bagi orang lain. Seperti dapat menyebabkan kecelakaan karena halusinasi pikiran dan konsentrasi yang terganggu pada dirinya. Yang kedua, narkoba dapat merusak generasi muda bangsa. Hal itu membuat remaja berakhlak tidak baik. Sedangkan bangsa kita memerlukan generasi yang dapat memikul tanggung jawab negara di masa depan. Yang ketiga, narkoba dapat menjadikan orang penasaran untuk mencobanya. Setelah seseorang itu mencobanya, ia akan kecanduan dan orang tersebut bergaul dengan orang lain yang mengakibatkan orang lain terpengaruh olehnya. Hal itu membuat peredaran narkoba semakin luas. Yang keempat hukuman mati memberikan efek jera terhadap pengedar narkoba. Karena itulah, masyarakat setuju dengan hukuman mati tersebut.Yang kelima sebagian masyarakat menilai yang pantas di hukum mati adalah bandarnya bukan pengedarnya. Karena bandar itu memiliki dua misi yaitu mendapatkan keuntungan dan merusak akhlak orang lain.

Selain itu, ada sebagian masyarakat yang tidak setuju dengan hukuman mati. Ada beberapa alasan yang menjadi masyarakat tidak setuju dengan hukuman tersebut. Alasan pertama, masih ada hukuman lain yang lebih manusiawi dan hukuman mati merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 A yang berbunyi:
“setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan kehidupannya”.
Alasan yang kedua, hukuman mati membutuhkan biaya yang sangat besar. Karena hukuman mati tersebut, bisa menghabiskan uang negara. Yang seharusnya uang tersebut digunanakan untuk kebutuhan lain malah digunakan untuk hukuman mati yang tidak manusiawi itu.

Setiap orang sudah diberikan haknya untuk hidup, tetapi hidupnya dipergunakan untuk kerugian diri sendiri dan juga orang lain. Dengan demikian, hukuman mati perlu ditegaskan kembali. Mengingat dampak  narkoba yang merusak masa depan generasi muda bangsa.

Hijab Modern vs Hijab Syar’i

         Hijab Modern vs Hijab Syar’i
Ø Disusun oleh: - Dinda Nadyanti
                     - Galuh Ayu Sekarsari
                     - Hesti Puji Rahayu
                     - Nindi Radhiyatul Ulfa
                     - Raika Dwi Aryani
                                     
Evaluasi:
Kemajuan zaman yang sangat modern membuat banyak perubahan, salah satunya cara berpakaian dan berhijab wanita muslim. Banyak wanita muslim zaman sekarang yang memakai hijab tetapi tidak menutupi aurat sesuai syariat islam.

Deskripsi Teks:
Walau banyak perubahan cara berpakaian hijab wanita muslim, saat ini tidak  mengurungkan niat sebagian  wanita muslim untuk tetap taat kepada Allah SWT  dan selalu menutup auratnya  sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan Allah. Sebagian wanita yang memakai hijab modern memiliki alasan tersendiri, yaitu hanya untuk tuntutan kebutuhan fashion semata demi untuk mendapatkan penampilan yang maksimal.
Sedangkan sebagian wanita yang memakai hijab syar’i mempunyai alasan yang benar-benar atas dasar syari’at agama Islam. Banyak wanita berpendapat bahwa dengan menggunakan hijab membuat dirinya merasa nyaman dan terhindar dari niat jelek orang-orang jahat, apalagi berhijab juga merupakan anjuran agama. Walaupun banyak wanita mengikuti trend hijab di zaman modern ini, tapi banyak juga wanita yang masih mau belajar untuk menggunakan hijab syar’i.
Wanita juga beranggapan bahwa berhijab bukan karena atas dasar paksaan,  melainkan kesadaran diri sendiri. Ada pula wanita yang lebih memilih memperbaiki akhlaqnya terlebih dahulu sebelum mengenakan hijab syar’i, daripada memakai hijab tetapi akhlaqnya masih belum diperbaiki.
Dampak positif menggunakan hijab memang banyak. Tetapi, ada juga dampak negatif yang ditimbulkan. Dampak negatif hanya akan menghampiri mereka yang tidak menggunakan hijab dengan sungguh-sungguh.

Penegasan Ulang:

Semua wanita muslim memang sudah seharusnya untuk menutupi aurat. Yakni dengan menggunakan hijab. Hijab yang digunakan bukan hanya sekedar hijab yang mengikuti fasihon perkembangan zaman modern saja, tetapi hijab yang sesuai dengan syari’at agama Islam atau disebut juga hijab syar’i. Hijab modern belum tentu bisa menutupi aurat. Tetapi kalau hijab syar’i sudah tentu akan menutupi aurat.  Maka dari itu, semua wanita Islam dianjurkan dan berkewajiban untuk menggunakan hijab syar’i.