Cerdas, dan Beriman

Minggu, 27 Oktober 2013

KOMITE SMP N 3 TEBO

KOMITE SEKOLAH PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH SMP NEGERI 3 TEBO PERIODE 2013 – 2014


1. Fungsi / Peranan Pemberi Pertimbangan Pendukung Pengawasan Mediator 
2. Tujuan Ikut serta berperannya masyarakaat dalam menyelenggarakan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan Menciptakan suasana dan kondisi transparan akuntabel dab demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu di satuan pendidikan ( Sekolah ) Terjelma adanya kesamaan pemahaman masyarakat sekolah sekolah dengan program dan kebijakan pemerintah yang dilaksanakan di sekolah 
 3. Program Strategis Memposisikan Komite Sekolah sebagai Mitra Kerja Kepala Sekolah Memberikan saran dan pendapat tentang Program Tahunan Sekolah yang disampaikan Kepala Sekolah Memberikan masukan kepada sekolah , mengenai perencana pengembangan sekolah jangka panjang Memberikan saran dan pendapat tentang langkah langkah strategis yang dilaksanakan program kerja sekolah Melibatkan masyarakat dalam upaya pencairan keberhasilan pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan Mendorong pelaksananya pelayanan pendidikan yang bermutu Mendorong adanya keterbukaan dan kebersamaan masyarakat sekolah untuk menyelesaikan permasalahan atau kendala yang dialami oleh sekolah dalam bidang sarana / Finansial Mengalang dana masyarakat dalam rangka membantu program sekolah yang tidak di rinci oleh pemerintah termasuk perbaikan ringan. Melakukan monitoring tentang pelaksanaan RABPS Melakukan evaluasi tentang kinerja unsur – unsur di satuan pendidikan antara lain tenaga kependidikan tenaga adminstrasi, pembina dll. Memberikan penilaiaan tentang fasilitas pendidikan yang menentukan keberhasilan pendidikan Melaksanakan evaluasi tentang keluaran hasil pendidikan sesuai dengan target yang telah di ditetapkan Mendorong terjelmanya kesamaan pendapat dan wawasan masyarakat dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan Terbentuknya kesamaan pendapat antara sekolah dan masyarakat tentang kebijakan – kebijakan kepala sekolah dalam pelaksanaan program pengembangan sekolah. mendorong tumbuhnya akuntabilitas sekolah dan komite sekolah sehingga segala kegiatan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan pemerintah
 4. Kegiatan Rapat koordinasi dengan kepala sekolah tentang penyusunan RAPBS ( Juli ) Rapat lengkap dengan masyarakat ( Agustus ) Rapat rutin Komite bersama Kepsek ( Setiap bulan ) Kegiatan monitoring ketua /anggota komite ( insidentil ) Mensosialisasikan rencana KBM kepada masyarakat Rapat koordinasi dengan kepsek dan guru ( 4 bulan sekali ) Rapat sosialisasi dengan Stake kolder tentang penggolongan dana bantuan Anjang sana komite masyarakat pendukung komite dan sekolah tentang dukungan dana Monitoring Komite Rapat rutin komite Rapat Koordinasi ( setiap akhir triwulan ) Menyampaikan hasil kegiatan komite kepada stake kolder dan masyarakat tentang keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program ( akhir tahun ajaran ) Penyampaian laporan pertanggung jawaban atas bantuan masyarakat berupa materi / non materi (akhir tahun ajaran ) 

Ketua Komite SMPN 3 TEBO,                             Sekretaris, 


(..............................................)                  (........................................)

0 komentar:

Posting Komentar

silakan Anda komentar dengan memperhatikan etika yang santun