KOMITE SEKOLAH
PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH
SMP NEGERI 3 TEBO PERIODE 2013 – 2014
1. Fungsi / Peranan
Pemberi Pertimbangan
Pendukung
Pengawasan
Mediator
2. Tujuan
Ikut serta berperannya masyarakaat dalam menyelenggarakan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan
Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
Menciptakan suasana dan kondisi transparan akuntabel dab demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu di satuan pendidikan ( Sekolah )
Terjelma adanya kesamaan pemahaman masyarakat sekolah sekolah dengan program dan kebijakan pemerintah yang dilaksanakan di sekolah
3. Program Strategis
Memposisikan Komite Sekolah sebagai Mitra Kerja Kepala Sekolah
Memberikan saran dan pendapat tentang Program Tahunan Sekolah yang disampaikan Kepala Sekolah
Memberikan masukan kepada sekolah , mengenai perencana pengembangan sekolah jangka panjang
Memberikan saran dan pendapat tentang langkah langkah strategis yang dilaksanakan program kerja sekolah
Melibatkan masyarakat dalam upaya pencairan keberhasilan pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan
Mendorong pelaksananya pelayanan pendidikan yang bermutu
Mendorong adanya keterbukaan dan kebersamaan masyarakat sekolah untuk menyelesaikan permasalahan atau kendala yang dialami oleh sekolah dalam bidang sarana / Finansial
Mengalang dana masyarakat dalam rangka membantu program sekolah yang tidak di rinci oleh pemerintah termasuk perbaikan ringan.
Melakukan monitoring tentang pelaksanaan RABPS
Melakukan evaluasi tentang kinerja unsur – unsur di satuan pendidikan antara lain tenaga kependidikan tenaga adminstrasi, pembina dll.
Memberikan penilaiaan tentang fasilitas pendidikan yang menentukan keberhasilan pendidikan
Melaksanakan evaluasi tentang keluaran hasil pendidikan sesuai dengan target yang telah di ditetapkan
Mendorong terjelmanya kesamaan pendapat dan wawasan masyarakat dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan
Terbentuknya kesamaan pendapat antara sekolah dan masyarakat tentang kebijakan – kebijakan kepala sekolah dalam pelaksanaan program pengembangan sekolah.
mendorong tumbuhnya akuntabilitas sekolah dan komite sekolah sehingga segala kegiatan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan pemerintah
4. Kegiatan
Rapat koordinasi dengan kepala sekolah tentang penyusunan RAPBS ( Juli )
Rapat lengkap dengan masyarakat ( Agustus )
Rapat rutin Komite bersama Kepsek ( Setiap bulan )
Kegiatan monitoring ketua /anggota komite ( insidentil )
Mensosialisasikan rencana KBM kepada masyarakat
Rapat koordinasi dengan kepsek dan guru ( 4 bulan sekali )
Rapat sosialisasi dengan Stake kolder tentang penggolongan dana bantuan
Anjang sana komite masyarakat pendukung komite dan sekolah tentang dukungan dana
Monitoring Komite
Rapat rutin komite
Rapat Koordinasi ( setiap akhir triwulan )
Menyampaikan hasil kegiatan komite kepada stake kolder dan masyarakat tentang keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program ( akhir tahun ajaran )
Penyampaian laporan pertanggung jawaban atas bantuan masyarakat berupa materi / non materi (akhir tahun ajaran )
Ketua Komite SMPN 3 TEBO, Sekretaris,
(..............................................) (........................................)
0 komentar:
Posting Komentar
silakan Anda komentar dengan memperhatikan etika yang santun