KURIKULUM SMP N 3 2015/2016
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
1. Pengertian
Kurikulum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi
kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran.
Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran
2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.
2. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor
sebagai berikut:
a. Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi
pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan)
Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan
penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini
jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia
tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke
atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun
2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang
dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif
yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang
memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi
beban.
b. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan
berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi
dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan
pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup
masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri
dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO),
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic
Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga
terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains
serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan
Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and
Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA)
sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak
menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal
ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan
PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c. Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai
berikut:
1.
pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran
berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan
terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2.
pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi
pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan
alam, sumber/media lainnya);
3.
pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring
(peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat
dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4.
pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari
(pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran
pendekatan sains);
5.
pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6.
pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat
multimedia;
7.
pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan
(users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap
peserta didik;
8.
pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi
pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9.
pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
d. Penguatan
Tata Kelola Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan
kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah diubah sesuai dengan kurikulum satuan
pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata
kelola sebagai berikut:
1.
tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi
tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2.
penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan
manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader);
dan
3.
penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan
manajemen dan proses pembelajaran.
e. Penguatan
Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan
perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
B. Karakteristik Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai
berikut:
1.
mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap
spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan
intelektual dan psikomotorik;
2.
sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang
memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa
yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai
sumber belajar;
3.
mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan
serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4.
memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan
berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.
kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti
kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6.
kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi
(organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan
proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan
dalam kompetensi inti;
7.
kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip
akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Untuk lebih detailnya silakan klik di sini
0 komentar:
Posting Komentar
silakan Anda komentar dengan memperhatikan etika yang santun