‘’Mempekerjakan anak di
bawah umur’’
oleh:
Anak adalah
penerus atau masa depan bagi suatu Negara. Sekarang ini, banyak anak di bawah
umur di pekerjakan oleh orang lain maupun orang tuanya. Mereka dipekerjakan
sebagai pengamen, pemulung, pengemis dan lain-lain. Dengan alasan karena
ekonomi terbatas atau diantara mereka berfikir bahwa bekerja itu lebih penting
dari pada menempuh pendidikan.
Sebagian
orang berpendapat bahwa, mempekerjakan anak di bawah umur berdampak positif.
Tidak sedikit orang tua mempekerjakan anaknya, karena untuk melatih kemandirian
dan keterampilan anak.
Pendapat
yang disajikan tersebut mungkin benar. Akan tetapi, banyak orang menilai bahwa,
mempekerjakan anak di bawah umur berdampak negatif. Karena anak yang masih di
bawah umur mudah di pengaruhi oleh orang lain dengan hal-hal negatif, dan dapat
menimbulkan kekerasan pada anak. Seperti contoh, pada pasal 28B ayat 2 yang
berbunyi: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang
serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Oleh
karena itu, anak yang masih di bawah umur tidak layak untuk bekerja atau
dipekerjakan. Kunci keberhasilan anak terdapat pada orang tua. Karena peran
orang tua kepada anak sangat bergantung.
0 komentar:
Posting Komentar
silakan Anda komentar dengan memperhatikan etika yang santun